Teknologi Melunturkan Nilai Etika
Tradisional
Undangan Pernikahan via Facebook
Satu lagi bukti lunturnya nilai
etika tradisional yaitu tentang fenomena undangan pernikahan via Facebook.
Sejak Facebook menjadi tren di Indonesia maka seolah-olah segalanya bisa
diselesaikan melalui Facebook, Salah satunya adalah undangan pernikahan.
Sependek pengetahuan saya ada dua cara dalam mengundang pernikahan via
Facebook. Yang pertama adalah melalui fitur yang memang disediakan oleh
Facebook seperti di bawah ini :
undangan pernikahan via faceook
Cara kedua adalah dengan mengunggah
hasil scan undangan dan dilakukan penandaan (tagging) pada beberapa teman yang
akan diundang ke pernikahan, cara ini sangat praktis, menghemat waktu dan
biaya, namun ada nilai etika yang hilang. Pernikahan adalah sesuatu yang
bersifat sakral maka ketika mengundang orang harus pula dilakukan dengan rasa
khidmat, sebentuk undangan kertas yang diberikan seolah-olah adalah sebuah
bukti otentik yang membuktikan bahwa kita telah diundang secara resmi dan
terhormat meskipun undangan tersebut akan berakhir dikeranjang sampah atau
ganjal meja.
Bagi saya pribadi hal tersebut tidak
masalah dan boleh-boleh saja namun dengan prasyarat tertentu, diantaranya
adalah teman yang mengundang jaraknya dengan kita terlalu jauh atau bisa jadi
dia teman lama yang tidak mengetahui rumah kita. Saya tidak ingin membebaninya
harus mengorbankan waktu pentingnya hanya untuk menyampikan undangan secara
langsung maupun via pos atau kurir. Namun lain soal jika yang mengundang adalah
teman dekat, tetangga atau saudara yang mana hampir setiap hari bertemu muka
namun mengundangi pernikahan masih melalui Facebook, maka sudah
sewajarnya bila saya tersinggung.
Hmm….. pada akhirnya pantas dan
tidak pantas terkadang bergantung pada kesapakatan yang berlaku dan juga
kondisional maka dari itu pandai-pandailah membagi diri antara dunia maya dan
dunia nyata, terlalu asyik dengan dunia maya membuat kita anti sosial, namun
terlalu anti dengan dunia maya membuat kita bisa ketinggalan jaman.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar