Sabtu, 31 Desember 2011

10 Kerusakan tahun baru


           Alhamdulillah. Segala puji hanya milik Allah, Rabb yang memberikan hidayah demi hidayah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga akhir zaman.
Manusia di berbagai negeri sangat antusias menyambut perhelatan yang hanya setahun sekali ini. Hingga walaupun sampai lembur pun, mereka dengan rela dan sabar menunggu pergantian tahun.
Namun bagaimanakah pandangan Islam -agama yang hanif- mengenai perayaan tersebut? Apakah mengikuti dan merayakannya diperbolehkan? Semoga artikel yang singkat ini bisa menjawabnya.
Sejarah Tahun Baru Masehi
Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM.
Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari.
Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.[1]
Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru ini terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir.
Berikut adalah beberapa kerusakan akibat seorang muslim merayakan tahun baru.
Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan ‘Ied (Perayaan) yang Haram
Perlu diketahui bahwa perayaan (‘ied) kaum muslimin ada dua yaitu ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan,
كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى
“Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’”[2]
Namun setelah itu muncul berbagai perayaan (‘ied) di tengah kaum muslimin. Ada perayaan yang dimaksudkan untuk ibadah atau sekedar meniru-niru orang kafir. Di antara perayaan yang kami maksudkan di sini adalah perayaan tahun baru Masehi.
Perayaan semacam ini berarti di luar perayaan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan sebagai perayaan yang lebih baik yang Allah ganti. Karena perayaan kaum muslimin hanyalah dua yang dikatakan baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.
Perhatikan penjelasan Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, komisi fatwa di Saudi Arabia berikut ini:
Al Lajnah Ad Da-imah mengatakan, “Yang disebut ‘ied atau hari perayaan secara istilah adalah semua bentuk perkumpulan yang berulang secara periodik boleh jadi tahunan, bulanan, mingguan atau semisalnya. Jadi dalam ied terkumpul beberapa hal:
  1. Hari yang berulang semisal idul fitri dan hari Jumat.
  2. Berkumpulnya banyak orang pada hari tersebut.
  3. Berbagai aktivitas yang dilakukan pada hari itu baik berupa ritual ibadah ataupun non ibadah.
Hukum ied (perayaan) terbagi menjadi dua:
  1. Ied yang tujuannya adalah beribadah, mendekatkan diri kepada Allah dan mengagungkan hari tersebut dalam rangka mendapat pahala, atau
  2. Ied yang mengandung unsur menyerupai orang-orang jahiliah atau golongan-golongan orang kafir yang lain maka hukumnya adalah bid’ah yang terlarang karena tercakup dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa yang mengada-adakan amal dalam agama kami ini padahal bukanlah bagian dari agama maka amal tersebut tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Misalnya adalah peringatan maulid nabi, hari ibu dan hari kemerdekaan. Peringatan maulid nabi itu terlarang karena hal itu termasuk mengada-adakan ritual yang tidak pernah Allah izinkan di samping menyerupai orang-orang Nasrani dan golongan orang kafir yang lain. Sedangkan hari ibu dan hari kemerdekaan terlarang karena menyerupai orang kafir.”[3] -Demikian penjelasan Lajnah-
Begitu pula perayaan tahun baru termasuk perayaan yang terlarang karena menyerupai perayaan orang kafir.
Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir
Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun berhari raya.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ »
“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“[4]
Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ . قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” [5]
An Nawawi -rahimahullah- ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziro’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni.
Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.”[6]
Lihatlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa yang beliau katakan memang benar-benar terjadi saat ini. Berbagai model pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah telanjang. Begitu pula berbagai perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan tahun baru ini.
Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh).
Beliau bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” [7]
Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal pakaian, penampilan dan kebiasaan. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma’).[8]
Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru
Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun baru ini berasal dari orang kafir dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya di antara orang-orang jahil ada yang mensyari’atkan amalan-amalan tertentu pada malam pergantian tahun. “Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam tahun baru kita isi dengan dzikir berjama’ah di masjid.
Itu tentu lebih manfaat daripada menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya”, demikian ungkapan sebagian orang. Ini sungguh aneh. Pensyariatan semacam ini berarti melakukan suatu amalan yang tanpa tuntunan.
Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyari’atkan amalan tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan mengakibatkan meninggalkan berbagai kewajiban sebagaimana nanti akan kami utarakan.
Jika ada yang mengatakan, “Daripada menunggu tahun baru diisi dengan hal yang tidak bermanfaat, mending diisi dengan dzikir. Yang penting kan niat kita baik.”
Maka cukup kami sanggah niat baik semacam ini dengan perkataan Ibnu Mas’ud ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas’ud,
وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ.
“Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”
Ibnu Mas’ud lantas berkata,
وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
“Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya.” [9]
Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat baik semata tidaklah cukup. Kita harus juga mengikuti contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baru amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah.
Kerusakan Keempat: Terjerumus dalam Keharaman dengan Mengucapkan Selamat Tahun Baru
Kita telah ketahui bersama bahwa tahun baru adalah syiar orang kafir dan bukanlah syiar kaum muslimin. Jadi, tidak pantas seorang muslim memberi selamat dalam syiar orang kafir seperti ini. Bahkan hal ini tidak dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’).
Ibnul Qoyyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.
Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan.
Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah.
Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.
Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat.
Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”[10]
Kerusakan Kelima: Meninggalkan Perkara Wajib yaitu Shalat Lima Waktu
Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi hari, kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya.
Di antara mereka ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik.
Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja dari shalat lima waktu bukanlah perkara sepele. Bahkan meningalkannya para ulama sepakat bahwa itu termasuk dosa besar.
Ibnul Qoyyim -rahimahullah- mengatakan, “Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja termasuk dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”[11]
Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).”[12]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengancam dengan kekafiran bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[13] Oleh karenanya, seorang muslim tidak sepantasnya merayakan tahun baru sehingga membuat dirinya terjerumus dalam dosa besar.
Dengan merayakan tahun baru, seseorang dapat pula terluput dari amalan yang utama yaitu shalat malam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[14] Shalat malam adalah sebaik-baik shalat dan shalat yang biasa digemari oleh orang-orang sholih. Seseorang pun bisa mendapatkan keutamaan karena bertemu dengan waktu yang mustajab untuk berdo’a yaitu ketika sepertiga malam terakhir.
Sungguh sia-sia jika seseorang mendapati malam tersebut namun ia menyia-nyiakannya. Melalaikan shalat malam disebabkan mengikuti budaya orang barat, sungguh adalah kerugian yang sangat besar.
Kerusakan Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat
Begadang tanpa ada kepentingan yang syar’i dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah menunggu detik-detik pergantian tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”[15]
Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!”[16] Apalagi dengan begadang, ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?!
Kerusakan Ketujuh: Terjerumus dalam Zina
Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan.
Inilah yang sering terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam bergaul dengan lawan jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi. Padahal dengan melakukan seperti pandangan, tangan dan bahkan kemaluan telah berzina. Ini berarti melakukan suatu yang haram.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”[17]
Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin
Merayakan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah ini semua adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi sakit. Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
“Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.”[18]
Ibnu Baththol mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut”.”[19] Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara bising atau mungkin lebih dari itu?!
Kerusakan Kesembilan: Meniru Perbuatan Setan dengan Melakukan Pemborosan
Perayaan malam tahun baru adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu satu malam. Jika kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp.1000 untuk membeli mercon dan segala hal yang memeriahkan perayaan tersebut, lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia.
Maka hitunglah berapa jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp. 1000, bagaimana jika lebih dari itu?! Masya Allah sangat banyak sekali jumlah uang yang dibuang sia-sia.
Itulah harta yang dihamburkan sia-sia dalam waktu semalam untuk membeli petasan, kembang api, mercon, atau untuk menyelenggarakan pentas musik, dsb. Padahal Allah Ta’ala telah berfirman,
وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (Qs. Al Isro’: 26-27)
Ibnu Katsir mengatakan, “Allah ingin membuat manusia menjauh sikap boros dengan mengatakan: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” Dikatakan demikian karena orang yang bersikap boros menyerupai setan dalam hal ini.
Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.” Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan).
Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).” Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.”[20]
Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu Berharga
Merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang bermanfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang,
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” [21]
Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu hampir sama dengan kematian yaitu sama-sama memiliki sesuatu yang hilang. Namun sebenarnya membuang-buang waktu masih lebih jelek dari kematian.
Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”[22]
Seharusnya seseorang bersyukur kepada Allah dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Allah cela. Allah Ta’ala berfirman,
أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَاءكُمُ النَّذِيرُ
“Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?” (Qs. Fathir: 37). Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.”[23]
Inilah di antara beberapa kerusakan dalam perayaan tahun baru. Sebenarnya masih banyak kerusakan lainnya yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu dalam tulisan ini karena saking banyaknya. Seorang muslim tentu akan berpikir seribu kali sebelum melangkah karena sia-sianya merayakan tahun baru.
Jika ingin menjadi baik di tahun mendatang bukanlah dengan merayakannya. Seseorang menjadi baik tentulah dengan banyak bersyukur atas nikmat waktu yang Allah berikan. Bersyukur yang sebenarnya adalah dengan melakukan ketaatan kepada Allah, bukan dengan berbuat maksiat dan bukan dengan membuang-buang waktu dengan sia-sia.
Lalu yang harus kita pikirkan lagi adalah apakah hari ini kita lebih baik dari hari kemarin? Pikirkanlah apakah hari ini iman kita sudah semakin meningkat ataukah semakin anjlok! Itulah yang harus direnungkan seorang muslim setiap kali bergulirnya waktu.
Ya Allah, perbaikilah keadaan umat Islam saat ini. Perbaikilah keadaan saudara-saudara kami yang jauh dari aqidah Islam. Berilah petunjuk pada mereka agar mengenal agama Islam ini dengan benar.
“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (Qs. Hud: 88)
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Disempurnakan atas nikmat Allah di Pangukan-Sleman, 12 Muharram 1431 H

Walimah






Walimah berarti penyajian makanan untuk acara pesta. Ada juga yang mengatakan, walimah berarti segala macam makanan yang dihidangkan untuk acara pesta atau lainnya. Dengan kata lain walimah juga dikenal dengan istilah syukuran atau selamatan.

Di Indonesia ini kita sering melihat dan melaksanakan berbagai macam walimah yang tak jarang juga tercampur dengan tradisi dan bukan semata seperti sunnah yang dijalankan Rasulullah SAW. Selain walimatul ursy (walimah pernikahan) di masyarakat sering pula mengadakan walimah khitan, aqiqah, khatam Quran, menempati rumah baru, berangkat haji, dan lainnya.

Walimah merupakan amalan yang sunnah. Hal ini sesuai dengan hadist riwayat Anas bin Malik, bahwa Nabi Salallahu Alaihi Wassalam pernah berkata kepada Abdurrahman bin Auf:

"Adakan walimah, meski hanya dengan dengan satu kambing." (Muttafaqun Alaih).

Dalam riwayat lain disebutkan, bahwa Rasulullah SAW pernah melihat bekas kuning pada Abdurrahman bin Auf, maka beliau bertanya: "apa ini?""Wahai Rasulullah, aku telah menikahi seorang wanita dengan (mas kawin) seberat biji emas," jawab Abdurrahman. Lalu beliau mengucapkan: "Mudah-mudahan Allah memberkati kalian. Adakanlah walimah, meski hanya dengan seekor kambing." (HR. At-Tirmidzi). Imam At-Tirmidzi mengatakan, "ini merupakan hadits hasan sahih."

Jumhur ulama berpendapat, bahwa walimah merupakan suatu hal yang sunnah dan bukan wajib.

Tentang macam-macam walimah (undangan makan) secara rinci, antara lain dijelaskan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah di dalam kitab Fat-hul Bari Syarh Shahih Bukhari. Beliau menyatakan bahwa An Nawawi rahimahullah, yang mengikuti Al Qadhi ‘Iyaadh rahimahullah, menyebutkan walimah itu ada 9 macam:

1. Al-I’dzaar atau al ‘udzrah, yaitu walimah karena khitan.
2. A- ‘Aqiiqah, walimah karena kelahiran (gembira terhadap bayi).
3. Al-Khurs atau al khur-sh, walimah karena keselamatan seorang wanita dari perceraian. Ada yang menyatakan, al khurs adalah walimah karena kelahiran.
4. Al-‘Aqiiqah, walimah kelahiran khusus hari ke tujuh.
5. An naqii’ah, walimah karena kepulangan orang yang bepergian. Ada yang menyatakan, an naqii’ah adalah walimah yang dibuat oleh orang yang datang (dari safar). Sedangkan walimah yang dibuatkan untuknya dinamakan at tuhfah.
6. Al-Wadhiimah, walimah di saat musibah.
7. Al-Ma’dubah atau al ma’dabah, walimah yang diadakan tanpa sebab. Jika al aa’dubah ini diadakan untuk orang-orang yang ditentukan, maka dinamakan an aaqaraa, jika untuk umum, dinamakan al jafalaa.
8. Walimah, undangan makan karena pernikahan. Ada yang menyatakan, walimah adalah undangan makan setelah dukhul (pengantin baru menggauli isterinya). Adapun undangan makan imlaak (ijab-qabul, acara pernikahan) dinamakan asy syundukh atau asy syundakh. (Kemudian Al Hafizh menambahkan jenis walimah lainnya, yaitu:)
9. Al-Hidzaaq, undangan makan yang dibuat di saat anak kecil pintar (ahli). Ibnur Rif’ah mengatakan: “Al-Hidzaaq adalah undangan makan yang dibuat karena khatm (penutupan), yaitu khatm Al Qur’an”. Begitu dia mengkhususkan. Dan dimungkinkan khatm (penutupan) apa yang dia niatkan. Juga dimungkinkan, hal itu umum pada keahlian anak untuk tiap-tiap pekerjaan.

Walimah-walimah yang disebutkan oleh para ulama di atas, hukum asalnya adalah mubah, karena walimah termasuk urusan keduniaan. Yaitu urusan yang biasa dilakukan oleh manusia karena bermanfaat di dunia ini. Karena hukumnya mubah, maka jangan sampai dianggap sunnah, apalagi wajib, sehingga orang yang meninggalkannya dicela. Atau menganggapnya makruh atau haram, sehingga orang yang melakukannya dicela. Kecuali walimah yang diperintahkan atau dianjurkan oleh agama, sehingga menjadi ibadah wajib atau mustahab. Atau walimah yang dilarang, sehingga manjadi haram atau makruh.

Diantara walimah-walimah di atas, yang diperintahkan atau dianjurkan oleh syari’at yaitu : Walimatul ‘Ursy (walimah pernikahan) dan Walimah Aqiqah pada hari ke tujuh kelahiran bayi. Dalilnya sebagai berikut:

"Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) darinya pada hari ketujuh (dari kelahirannya), dicukur, dan diberi nama" [HR Abu Dauwd, no. 2.838; Tirmidzi, no. 1.522; Ibnu Majah, no. 3.165; Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani]

Diantara walimah-walimah di atas yang dilarang syari’at, yaitu Al-Wadhiimah (walimah saat tertimpa musibah). Misalnya, seperti selamatan kematian yang dilakukan oleh banyak umat Islam.

Ketika Hati Wanita


        “Cantik, apa saja bisa, anak orang kaya, cerdas, pandai bicara, beriman pula, Subhanallah, kok ada ya bunda, wanita yang bisa sesempurna itu..? sudah cantik, beriman, pakai jilbab pula, lalu selalu juara kelas dan semua orang suka padanya..” Rizka bertanya pada bundanya yang mengangguk setuju, menyetujui pendapat Rizka terhadap sosok wanita yang di idolakan oleh Rizka. Wanita itu tidak lain adalah kakak kelasnya yang sekarang sudah berbeda sekolah namun tetap menjadi kawan Rizka di facebook.

“Tapi dengar-dengar dia sekarang sedang dirawat di rumah sakit bunda, katanya tulang belakangnya mengalami kelainan,” Rizka kembali menjelaskan kepada bundanya. Namun bundanya Rizka merasa seperti ada suara sedikit bahagia mewarnai suara anaknya ketika menjelaskan tentang keadaan temannya yang sedang dirawat di rumah sakit. Lalu sang bunda pun terkejut karena nampak sekali ada nada iri dan bahagia pada Rizka ketika mengetahui bahwa wanita sempurna yang di irikannya itu mengalami musibah.

Lalu Bunda Rizka pun teringat pada kawan-kawan kantornya yang baru-baru ini heboh karena ada mutasi karyawan dari kantor cabang ke kantor pusat. Ada sekitar 3 karyawan di bagian akunting dan customer service diganti dengan 3 pegawai baru, pindahan dari kantor cabang. Subhanallah, 2 diantaranya perempuan dan salah satunya wanita muda, cantik, cerdas dan berjilbab. Wanita itu nampak solehah sekali sampai-sampai terkadang Bunda Rizka mendapati sang karyawan baru yang dikenal bernama Ranti Mustofa, sesaat sebelum adzan dzuhur berkumandang, dia bergegas mengambil air wudlu lalu ketika waktu sholat tiba, sambil menunggu imam dan jamaah berkumpul, wanita cantik itu sholat sunnah dahulu.

Jujur Bunda Rizka sangat kagum dan ingin berkenalan lebih jauh. Apalagi diketahuinya bahwa Ranti juga ternyata sudah haji dan ilmu pengetahuan agamanya luas sekali. Selama berdekatan dengan Ranti, bunda Rizka mendapati beberapa karyawan lelaki mencoba mendekatinya. Para karyawan mulai dari kalangan manajer sampai karyawan biasa tiba-tiba bersikap baik dan ramah pada Ranti, mulai dari sekedar membelikan permen sampai mengajak makan siang. Bunda Rizka pun paham mengapa orang-orang banyak yang mendekati Ranti karena memang Ranti ramah dan cantik orangnya sehingga menarik untuk didekati oleh siapa saja terutama kaum lelaki.

Namun kemudian bunda Rizka melihat dan mengamati bahwa tidak ada seorang pun kawan wanita yang sering bersama Ranti kecuali Bunda Rizka sendiri. Bunda Rizka juga pernah memergoki beberapa kali karyawan wanita di kantor tempatnya bekerja, mencibir, berbisik-bisk dan bersikap tidak ramah pada Ranti. Sampai akhirnya mulai adanya bisik-bisik, “tahu gak kamu, Ranti mau dilamar sama bos, si bos kan istrinya sudah menopause, mau dijadikan istri kedua, Ranti kan tahu agama jadi dia mau saja dipoligami, gak mikirin perasaan istri sang boss, Huuh dasar perempuan ganjen” ungkap salah seorang karyawan wanita kepada kawan-kawannya yang disertai dengan rutukan kecil pada Ranti.

Ranti yang sebenarnya merasa bahwa dirinya dibicarakan disana-sini dan dirutuk dimana-mana hanya diam saja dan tenang-tenang saja bekerja. Sementara Bunda Rizka juga tahu bahwa semua itu hanya gosip belaka karena dia tahu bahwa Ranti sudah punya suami, dan suaminya adalah ustadz yang sedang belajar di timur tengah sehingga memang mereka jarang bertemu.

Bunda menghela nafas lelah, ”oh, wanita.. mengapa iri hati sering membakar dirimu,” yang akhirnya dapat menciptakan suasana kerja dan hidup yang tidak sehat, membuat dosa bagi yang mengungkapkan fitnah maupun yang menyambutnya, membuat prahara dan panasnya suasana termasuk suasana hatinya. Bunda Rizka tak habis pikir kenapa bila wanita yang punya rasa iri di hatinya, maka dahsyat sekali hasilnya. Lalu bunda pun teringat akan sebauh ayat Al Quran yang menggambarkan orang yang dengki itu, selalu mengasut dan akhirnya terbakar sendiri.

Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (QS: An Nisaa’: 32)

Bunda Rizka bergidik, ketika seorang wanita melihat wanita lain yang lebih dari dirinya maka sudah pasti akan timbul rasa iri, walaupun kadarnya sedikit. Namun bila sampai timbul sifat dengki dan hasud bahkan sampai mencelakakan  wanita lain, maka hal ini tidak dapat ditolerir, kecuali bila Al Quran bekerja dan menyirami hati-hati yang terbakar iri.
Maka bila terbersit rasa iri, kembalilah pada Al Qur’an, bahwa Allah telah menciptakan manusia dengan sebaik-baik bentuk sebagaimana Allah jelaskan dalam surah At Tiin yaitu
Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya (QS: At Tiin: 4)

dan apa-apa yang baik bagimu belum tentu baik dimata Allah sebagaimana dijelaskan dalam surah Al Baqarah,

Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak Mengetahui. (QS: Al Baqarah: 216)

Dan ingatlah bahwa kita patut iri pada 2 hal yakni orang yang soleh dan dermawan sebagaimana hadist Rasulullah SAW yaitu,

Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada hasad (iri) yang dibenarkan kecuali terhadap dua orang, yaitu terhadap orang yang Allah berikan harta, ia menghabiskannya dalam kebaikan dan terhadap orang yang Allah berikan ilmu, ia memutuskan dengan ilmu itu dan mengajarkannya kepada orang lain. (Shahih Muslim No.1352)

5 penyakit umat islam

          Indonesia negara yang mayoritas Islam terbesar di dunia, masih saja terseok-seok untuk mengalami kemajuan, kebangkitan dan lebih lebih unggul dibandingkan negara-negara lainnnya yang masih juga berkembang.
Indonesia negara yang mayoritas penduduk muslimnya terbesar di seluruh dunia bisa-bisa akan mengalami penurunan secara prosentase setiap tahunya atau dalam satu dua decade sebelum tahun 2000 dan dua atau tiga decade setelah tahun 2010 mendatang, bila tidak dijaga keimanan ummat Islam.
Islam diserang bukan dengan senjata di Indonesia, Islam di Indonesia dihancurkan dengan kebudayaan Barat yang merusak generasi muda, kehidupan yang serba bebas, free sex yang bukanlah lagi perlu ditutupi, bahkan diumbar, narkoba, musik hingar bingar, generasi funk dan lain sebagainya telah menggeser nilai-nilai Islam dan nilai-nilai Iman.
Sedikit demi sedikit ummat Islam tergerus keimananya dan sedikit demi sedikit mereka tak lagi membedakan mana Islam dan mana yang bukan Islam, dan yang repot dikiranya Islam itu sama dengan agama yang lain. Islam ya Islam yang mengumandangkan kalimat dua syahadat, beda dengan agama yang lainnya!
Moralitas sesama manusia memang mengajarkan kebaikan, tapi bila ummat Islam ke luar dari agamanya, tak ada nama lain kecuali murtad dan kemurtadan itu semakin banyak dan berbanding terbalik dengan negara-negara di Eropa dan Amerika yang semakin banyak menjadi mualap, masuk Islam! Lalu bagaimana hubungan dengan Indonesia?
Bicara Islam sama dengan bicara Indonesia, kemajuan Indonesia berarti memajukan ummat Islam, Indonesia maju Islampun ototmatis maju, karena sebagian besar penduduk Indonesia adalah orang Islam!
Mengapa negara besar seperti negara kita, Indonesia, belum bisa maju-maju deperti negara-negara di Eropa atau AS?
Oke, jangan jauh-jauh membandingkannya, tak usah ke Eropa, apa lagi dibandingkan dengan AS, itu tak adil, karena membandingkan dengan sesuatu yang tidak sama dan tak sebanding, karena Eropa dan AS adalah negara-negara maju, sedangkan Indonesia masih termasuk negara berkembang, jadi agar adil ya dibandingkannya dengan negara berkembang lainnya, yang paling mudah dibandingkannya dengan Singapur dan Malaysia.
Kalau dengan Singapupun sebenarnya masih tak sebanding, karena dengan Singapur yang penduduknya lebih kurang 2 jutaan, itu mudah mengurusnya, karena baru setingkat seperlimanya penduduk DKI Jakarta, enteng!
Siapapun presidenya, ngurus Singapur, cincai, mudah! Nah dengan Malaysia ini masih lebih baik sedikit, tapi dengan Malaysiapun kalau dibandingkan penduduknya seperempat penduduk kita, Indonesia!
Tapi sudahlah, karena kalau dilihat penduduk India dan Cina, yang penduduknya lebih banyak 5x dan 6x penduduk Indonesia toh bisa maju pesat, jadi ternyata bukan masalah jumlah penduduknya, namun pada sumber daya manusianya.
Mari kita lihat, ternyata penduduk Indonesia yang menempati urutan penduduk ke empat, setelah Cina, India da AS belum jaminan menjadi negara yang cepat maju, ada beberapa penyakit yang menghinggapi masyarakat Indonesia secara umum, yang bisa disebut penyakit K5( kuman, kumal, kudis, kurap, dan kutil), oke kita mulai.
Pertama K1, kuman yaitu kurang iman, penyakit ini hampir menyeluruh terutama para pemegang kunci-kunci jabatan strategis di kantir-kantor pemerintah, sehingga munculah “tikus- tikus’ yang menggeragoti uang negara dari tingkat menteri atau pejabat-pejabat tinggi negara sampai tingkat pejabat kelas paling terendah.
Para pejabat yang berjas dan berdasi itu karena kurang imannya, menyebabkan mudah sekali memanipulasi anggaran hingga kwitansi-kwitansi “bodong”, apapun caranya karean memang orang-orang pinter, tapi tidak jujur, lahirlah koruptor-koruptor kelas-kelas kakap, yang “menilap” dana rakyat, tapi tak dapat di”endus” oleh KPK !
Kedua K2, kumal adalah penyakit hati, kurang malu, ya tak malu untuk korupsi, tak malu menggunakan uang rakyat, tak malu berkoar-koar dan ribut, bahkan saling mencaci maki dengan sesama partai, sesama anggota dewan dihadapan jutaan penoton TV bahkan bisa ratusan juta menontonya via Yuo Tube! Tak malu sesama rekan saling bermusuhan, tak malu sesama muslim saing menjatuhkan satu sama lain, tak malu sesama muslim saling menghina satu sama lain.
Kurang malu atau tak punya rasa malu menjadi koruptor, bahwa dengan menjadi koruptor mereka telah mencoreng namanya sendiri, nama keluarga, nama baik masyarakat disekitarnya dan lain sebagainya,. Para koruptor itu ketika korupsi itu sebenarnya sedang melemparkan kotaran ke muka sendiri, bukan oleh orang lain yang melemparinya, jadi karena tak ada rasa malu, hanya gengsi kalau menjadi pejabat jalan kaki, misalnya, maka untuk menaikan gengsinya, jadilah koruptor!
Ketiga K3, kudis ini penyakit yang paling banyak menghinggapi masyarakat Indonesia, kurang disiplin. Apa buktinya masyarakat Indonesia kebanyakan kurang disiplin, kudis? Anda bisa lihat saja sendiri, yang paling anyar, ya ketika ada antrian membeli tiket pertandingan sepak bola samapai ada yang mati terinjak-injak! Coba itu terlalu namanya, masa untuk membeli sebuah tiket yang harnya tak seberapa harus sampai ada nyawa yang melayang, ini tidak akan terjadi kalau masyakat kita, tidak punya penyakit kudis tadi, kurang disiplin!
Padahal kalau mereka disiplin, antri malahan menjadi enak, lancar dan tidak sradak-sruduk! Antri bisa santai, sambil duduk-duduk atau berdiri dengan enjoy, karena tak ada yang berani melanggar haknya, yang datang duluan ya baris di depan, yang belakangan ya dibelakang, begitu seterusya. Pertanyaan yang diajukan pengantri” Siapa yang paling akhir?” disitulah dia ikut barisan, dan ditaati, itu contih gaya antri di Rusia.
Keempat K4, kurap adalah kurang rapih, nah penyakit ini juga sering menghinggapi masyarkat Indonesia, ya lihat saja di mana-mana sering anda melihat corat coret yang tidak karuan, di bus kota, kereta, tembok-tembok dan lain lain.
Dan bukan hanya kurang rapih, tapi malahan cenderung kotor, lihat saja ke WC umum! Itu paling mudah melihat masyarakat kita, Indonesia, di setiap WC umum, baik yang di bandara-bandara, di terminal-terminal, di stasiun-stasiun KA dan seterusnya banyak sekali kita temukan sesuatu yang mestinya bersih dan rapi!
Terutama di bandara yang menjadi “pintu gerbangnya” tanah air kita, anda bisa lihat di sana!
Kelima K5, kutil ini penyakit yang membuat repot juga, kurang teliti! Bayangkan saja, koruptor yang jelas-jelas dicekal, kok bisa kabur ke luar negeri. Anda bisa bayangkan si gayus yang menjadi tahanan dan jelas-jelas ada di penjara, kok bisa jalan-jalan ke luar negari, bisa nonton pertandingan tenis segala!
Banyak koruptor yang bisa bebas dari pengadilan dengan alasan sakit, ya karena kurang teliti si koruptor bisa sampai berobat ke luar negeri, lantas tak kembali!
Penyakit kurang teliti bisa timbul kalau sudah melihat atau mendapat sogokan, maka ketelitian tadi akan hilang lenyap di telan bumi! Maka petugas-petugas yang tadinya teliti, cermat dan lain sebagainya, akhirnya “tutup mata” dan bebaslah para koruptor itu” lenggang kangkung” besas dari jeratan hukum!
Nah itulah penyakit K5 yang telah menghinggapi sebagian besar masyarakat atau pejabat-pejabat Indonesia, tidak semuanya memang, banyak pejabat-pejabat tinggi di negara kita yang masih bersih dari penyakit K5 tersebut, hanya saja pejabat yang bebas dari penyakit K5 ini tak terlihat di permukaan!
Semoga dengan adanya pimpinan KPK yang baru penyakit K5 yang menghinggapi para pejabat-pejabat negara dapat diberantas habis, bila tak 100% paling tidak ada efek jera yang yang dibuat KPK, agar negara ini bebas dari koruptor dari kelas paus, kelas kakap sampai kelas teri!
Sedangkan buat masyarakat Indonesia semoga juga bebas dari penyakit K5 ini, agar kemajuan bangsa Indonesia segera tercapai dalam jangka pendek! Oke semoga kita semuanya bebas dari penyakit K5 ini, kalau tidak bisa sekaligus ya perlahan-lahan kita kikis satu demi satu penyakit tersebut, dari K1 dulu terus sampai nantinya ke K5. Atau anda mau tambahkan jenis penyakit yang lain, silahkan! Oya, solusi bebas dari penyakit K5, di mulai dari diri kita masing-masing.
Kapan mulainya? Sekarang juga, saat ini juga tak perlu di tunda-tunda untuk memberantas penyakit K5, terutama yang kurang disiplin, kudis! Karena penyakit kudis inilah yang menyababkan ummat Islam terpuruk, tak maju-maju!
Namun yang lebih memprihatinkan adalah kuman, kurang iman, karena penyakit yang satu ini menyebabkan orang mudah bergonta-ganti agama, agama seperti pakaian yang mudah lepas dan itu memang sengaja dihembuskan oleh pihak lain dengan mengatakana “semua agama adalah sama”.
Padahal pernyataan tersebut sangat menjebak, kalau agama Islam sama dengan agama lain, buat apa ada Al qur’an, buat apa diutus nabi Muhammad SAW? Jadi hatilah-hatilah dengan penyataaan semua agama adalah sama, itu jebakan!

Hura Hura

         Wahai siapa saja yang akan hura-hura dengan menghamburkan harta sia-sia pada hari-hari yang kalau Allah kehendaki ada huru hara.
Wahai siapa saja yang ingin mengejar nafsu tak peduli apakah itu meniru-niru orang kafir —yang penting senang-senang— di tengah-tengah sebagian banyak faqir miskin lagi merintih karena himpitan beban hidup yang semakin kencang.
Wahai siapa saja yang ingin bermaksiat di tengah-tengah masyarakat yang sebagian (banyak?) sedang melarat.
Wahai siapa saja yang ingin berjoget dan meniup terompet di saat kebanyakan masyarakat kecil lagi kepepet.
Wahai siapa saja yang ingin membakar mercon dan kembang api dengan sia-sia dan menghamburkan harta di saat gunung-gunung di Indonesia sedang berstatus waspada dan siaga untuk memuntahkan api.
Allah telah memperingatkan:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ (96) أَفَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا بَيَاتًا وَهُمْ نَائِمُونَ (97) أَوَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا ضُحًى وَهُمْ يَلْعَبُونَ (98) أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ (99) [الأعراف/96-99]
"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.Maka apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur?Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di waktu matahari sepenggalahan naik ketika mereka sedang bermain?Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga)? Tiada yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi". (QS. Al-A’raaf [7] : 96-99)
Bagi orang-orang yang membuat makar jahat, ingatlah!
أَفَأَمِنَ الَّذِينَ مَكَرُوا السَّيِّئَاتِ أَنْ يَخْسِفَ اللَّهُ بِهِمُ الْأَرْضَ أَوْ يَأْتِيَهُمُ الْعَذَابُ مِنْ حَيْثُ لَا يَشْعُرُونَ (45) أَوْ يَأْخُذَهُمْ فِي تَقَلُّبِهِمْ فَمَا هُمْ بِمُعْجِزِينَ (46) أَوْ يَأْخُذَهُمْ عَلَى تَخَوُّفٍ فَإِنَّ رَبَّكُمْ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ (47) [النحل/45-47]
"Maka Apakah orang-orang yang membuat makar yang jahat itu, merasa aman (dari bencana) ditenggelamkannya bumi oleh Allah bersama mereka, atau datangnya azab kepada mereka dari tempat yang tidak mereka sadari,atau Allah mengazab mereka diwaktu mereka dalam perjalanan, Maka sekali-kali mereka tidak dapat menolak (azab itu),atau Allah mengazab mereka dengan berangsur-angsur/ dalam Keadaan takut (sampai binasa). Maka Sesungguhnya Tuhanmu adalah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang". (QS. An-Nahl [16] : 45-47)
Allah telah memperingatkan dengan firman-Nya. Masih pula memperingatkan dengan keadaan di sekitar kita yang ada di bumi.
وَفِي الْأَرْضِ آَيَاتٌ لِلْمُوقِنِينَ [الذاريات/20]
"Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin". (QS. Adz-Dzariyat [51] : 20)
Bila manusianya sudah banyak yang tidak bertaqwa, bahkan banyak dosa, lupa akherat, lupa Allah Ta’ala; sebenarnya ayat-ayat tersebut di atas sudah cukup untuk mengingatkannya. Namun karena sebegitu besar kasih sayang Allah Ta’ala, masih pula manusia ini diberi peringatan dengan adanya gejala bencana.
Kini di Indonesia sedang aktiv gunung berapi sebanyak 24 yang berstatus waspada dan siaga.
“Gunung api yang statusnya Waspada ada 18 gunung dan Siaga ada 6 gunung,” kata Kepala Bidang Pengamatan Gunung Api, PVMBG Hendrasto, saat dihubungiTempo, Selasa, 27 Desember 2011.
Gunung yang tengah berstatus Siaga atau Level III adalah Gunung Ijen, Gamalama, Papandayan, Karangetang, Lokon, dan Anak Krakatau. Adapun yang statusnya Waspada atau Level II adalah Sorik Marapi, Sundoro, Anak Ranakah, Tambora, Lewotobi Laki-Laki, Soputan, Ibu, Lewotobi Perempuan, Marapi, Bromo, Dieng, Gamkonora, Sinabung, Talang, Kerinci, Semeru, Sangeangapi, serta Dukono.
Dia menjelaskan, umumnya untuk gunung api yang tengah ditetapkan dalam status Siaga diberlakukan larangan mendekati radius tertentu dari kawah aktif gunung itu. Kendati beragam, umumnya sekitar 3 kilometer, kecuali khusus Gunung Ijen yang dilarang didekati hingga radius 1,5 kilometer. ”Tergantung karakter gunungnya,” kata Hendrasto.(Hindari 24 Gunung Api Ini Saat Perayaan Tahun Baru, AHMAD FIKRI, SELASA, 27 DESEMBER 2011 | 14:42 WIB, TEMPO.COM)
Sementara itu kedhaliman yang ditengarai akan meledak konfliknya ada 14 daerah. Kapan-kapan kemungkinan akan pecah konflik menurut analisa orang.
“Sengketa lahan yang kini masih terjadi, sewaktu-waktu bisa meledak. Bisa meledak seperti di Bima dan Mesuji,” tegas TB Hasanuddin saat ditemui di DPR, Kamis (29/12/2011).
Keempat belas daerah rawan konflik besar yang dimaksud antara lain:
1. Masalah lahan sawit di Belitang Hilir kabupaten Sekadau Kalimantan Barat.
2. Masalah lahan tanah yang dirampas oleh pemerintah untuk pembangunan wilayah wisata di Gilitrawangan Selatan, Nusa Tenggara Barat.
3. Masalah sengketa tanah antara TNI AU dengan rakyat di Garut selatan dan Rumpin, Bogor, Jawa Barat.
4. Sengketa tanah antara rakyat dengan TNI AD di Kebumen, Jawa Tengah.
5. Sengketa lahan rakyat dengan PT Permata Hijau Pasaman, di Jorong Maligi,Kanagarian Sasak Ranah Pesisir, Sumatera Barat.
6. Sengketa lahan sawit PT JMB dengan rakyat di Separi Tenggarong Kutai Kartanegara Kalimantan Timur.
7. Sengketa lahan sawit di Muara Tae Kutai Barat, Kalimantan Timur.
8. Sengketa lahan sawit di Wanasalam/Malingping Kabupaten Lebak, Pandeglang, Provinsi Banten.
9. Sengketa lahan PT Bintang Delapan Mineral di Tiaka Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
10. Sengketa di Donggi Sinorak di Kab Luwu,Banggai, Sulawesi Tengah.
11. Sengketa Lahan sawit PT Sonokeling di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
12. Sengketa lahan PT Citra Palu Mineral di Toli-toli, Sulawesi Tengah.
13. Sengketa lahan PT CPM di Paboya, Palu, Sulawesi Tengah.
14. Beberapa daerah di Sumatera Utara.
(Daftar 14 Daerah Berpotensi Konflik Besar, Tribunnews.com – Kamis, 29 Desember 2011 17:34 WIB) (lihat http://nahimunkar.com/10394/akibat-tidak-berhukum-dengan-hukum-allah-terancam-banyak-timbul-konflik/)
Selayaknya manusia di dunia ini menggunakan sisa umurnya untuk bertaubat kepada Allah Ta’ala, mendekatkan diri kepada-Nya, dan memohon keselamatan untuk dunia dan akherat.
أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ [الحديد/16]
"Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik". (QS. Al-Hadid [57] : 16)
Siapakah yang mampu mencegah bila bencana yang faktor-faktornya sudah dibuat sendiri oleh para manusia ini, begitu Allah timpakan kepada para manusia?
Jelas tidak ada yang mampu menolaknya. Maka secara akal bahkan secara penegasan ayat, yang merasa aman dari adzab Allah itu hanyalah orang-orang yang rugi.
أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ (99) [الأعراف99]
"Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga)? Tiada yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi". (QS. Al-A’raf [7] : 99)
Wahai kawula penduduk Nusantara yang tetap nekat hura-hura dengan menghamburkan harta untuk sia-sia di tengah kemungkinan adanya huru-hara…
Diingatkan sudah, dikritik sudah, bahkan dijatuhi bencana tsunami yang mematikan 225.000 manusia di Aceh yang baru saja malamnya (ada khabar mereka hura-hura joget-joget) di pantai dalam acara kemusyrikan natalan, lalu paginya 26 Desember 2004 langsung disapu tsunami hingga bergelimpangan tak bernyawa lagi; juga sudah. Maka kalau nanti ada apa-apa dan termasuk yang rugi (seperti yang ditegaskan ayat) itu tadi, ya sudah!
Ya Allah, ya Rabbi, kami mohon ampunanMu. Sebagaimana yang Engkau tuntunkan dalam firman-Mu:
رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ [البقرة/286]
"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri ma'aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir". (QS. Al-Baqarah [2] : 286)
Amien ya Rabbal ‘alamien.

Hukum Ciuman


Assalamu'alaikum Wr Wb
       Didalam kitab “al Mausu’ah al FIqhiyah” disebutkan bahwa diperbolehkan mencium tangan seorang alim, penguasa yang adil, mencium tangan kedua orang tua, ustadz dan setiap orang yang layak mendapatkan penghormatan sebagaimana dibolehkan mencium kepala, dahi serta diantara kedua bola mata namun (dibolehkannya) hal demikian jika bertujuan perbuatan baik, penghargaan, perasaan sayang saat bertemu dan berpisah dan penghormatan dengan disertai keamanan dari syahwat.
Terdapat sebuah riwayat bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memeluk Ja’far saat tiba dari Habasyah dan mencium antara kedua matanya.” Diriwayatkan pula.”Dari Ibnu Umar bahwa beliau pernah mengikuti suatu ekspedisi militer Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menceritakan kejadiannya. Ia berkata,’Maka kami pun mendekati Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan kami pun mencium tangannya.”
Ibnu Batthal mengatakan bahwa Imam Malik mengingkari mencium tangan dan mengingkari riwayat yang menyebutkan hal itu. Al Abhariy berkata,”Sesungguhnya pengingkaran Imam Malik apabila hal itu untuk pengagungan dan kesombongan. Adapun jika untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan agamanya atau ilmunya atau kemuliaannya maka hal demikian dibolehkan.” (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 468)
Abu Daud meriwayatkan dari Ummu Aban binti al Wazi' bin Zari' dari kakeknya Zari' saat itu ia sedang bersama rombongan utusan Abdu Qais, ia berkata, "Ketika kami tiba di Madinah, kami saling berlomba memacu kendaraan kami, lalu kami mencium tangan dan kaki beliau (Raslullah shalallahu ‘alihi wa sallam."
Ibnu Majah meriwayatkan bahwa Muawiyah bin Jahimah as Sulami ingin pergi berjihad bersama Rasulullah shalallahu ‘alihi wa sallam lalu beliau shalallahu ‘alihi wa sallam mengatakan (kepadanya): 'Celakalah kau! Apakah ibumu masih hidup? ' la menjawab; 'Ya! Wahai Rasulullah! ' Rasulullah bersabda: 'Celakalah kau! Tetaplah berada pada kedua kakinya dan di situlah terdapat surga.'. disebutkan didalam kitab “Rod al Mukhtar” bahwa bisa jadi maksudnya—Wallahu A’lam—adalah mencium kakinya.
Imam an Nawawi mengatakan bahwa disunnahkan mencium tangan seorang shaleh, zahid, alim dan yang sepertinya dari kalangan ahli akherat. Adapun mencium tangannya karena kekayaannya, dunianya, kekuatannya dan kedudukannya dari ahli dunia dan orang-orang seperti mereka maka hal demikian sangat dimakruhkan. Bahkan al Mutawalli mengisyaratkan bahwa hal itu haram. (al Majmu’ juz IV hal 636)
Dengan demikian dibolehkan mencium tangan kedua orang tua sebagai penghormatan, rasa sayang dan bakti seorang anak kepada keduanya.
Wallahu A’lam